Sinyal Positif Soal Bansos 2025: Berlanjut dan Bertambah

Ilustrasi Dana Bansos
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA Bandung – Bantuan sosial (bansos) telah menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 

Catat! Ini 5 Bansos yang Cair di Bulan April 2025

Kabar gembira datang di tahun 2025, di mana terdapat sinyal positif mengenai kelanjutan dan bahkan peningkatan program bansos. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sinyal positif terkait bansos 2025 ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa bansos memiliki peran penting dalam mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan program bansos dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. 

7 Kriteria Siswa yang Berhak Menerima PIP 2025

Kelanjutan dan peningkatan bansos di tahun 2025 membawa berbagai aspek positif bagi masyarakat. Pertama, bansos dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, bansos dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga peningkatan perekonomian. Ketiga, bansos dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang rentan terhadap guncangan ekonomi. 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah memberikan sinyal positif terkait keberlanjutan bansos pada tahun 2025.

Rincian Besaran Dana PIP 2025 dan Aturan Penggunaannya Agar Tepat Sasaran

Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Photo :
  • Viva.co.id

Pernyataan ini tentu saja disambut dengan antusiasme oleh masyarakat, mengingat bansos menjadi salah satu tumpuan hidup, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.

Gus Ipul memastikan bahwa Kementerian Sosial RI (Kemensos) akan melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) tanpa pengurangan. Hal itu disampaikan Gus Ipul saat rapat pimpinan di Ruang Rupatama Gedung Kemensos RI.

Kepastian ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bahkan ditegaskan Gus Ipul, Bansos berpotensi bertambah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar terhadap masyarakat miskin.

"Bansos terus (berlanjut) tidak ada perubahan bahkan akan ditambah dan ini sudah langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo pada saat saya menghadap beberapa waktu yang lalu itu," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, Presiden Prabowo berkomitmen memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan sosial. Oleh karena itu, tidak ada pengurangan target penerima manfaat dalam program bansos maupun program sosial lainnya yang dikelola oleh Kemensos.

Sejumlah program Bansos yang tetap berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Program Yatim-Piatu (YaPi), dan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program-program tersebut berperan penting dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan sesuai Asta Cita Presiden.

Selanjutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kemensos tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan penghematan tidak akan mengurangi semangat dan kinerja dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Kita harus tetap bekerja keras, semangat tidak berubah, dan tidak cengeng. Kita tunjukkan peningkatan kinerja kita di tengah penghematan," ujar Gus Ipul.

Selain itu, ia meminta seluruh jajaran Kemensos untuk tetap fokus pada pelayanan sosial yang efektif dan mengubah mindset untuk tetap berkinerja optimal meski di tengah efisiensi.

Dengan komitmen ini, Kemensos berharap masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu yang tidak berdasar. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengorbankan hak masyarakat miskin yang telah menjadi bagian dari program pelayanan dan perlindungan sosial nasional.