Napak Tilas Jejak Soekarno di Kota Bandung

Jejak Soekarno di Kota Bandung
Sumber :
  • Disparbud Bandung

Gedung Indonesia Menggugat tempat Soekarno Bacakan Pledoi yang Fenomenal

Catat, Ini 9 Tempat Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Bandung

Usai dari Rumah Inggit Garnasih, selanjutnya kita menuju ke Gedung Indonesia Menggugat. Gedung Indonesia Menggugat atau dulu dikenal dengan Den Landraad Te Bandoeng yang berarti tempat pengadilan negeri Belanda Kota Bandung. Di Gedung ini Soekarno dan kawan-kawan melakukan masa persidangan dan membacakan pledoi atau pidato pembelaannya yang fenomenal berjudul “Indonesia Menggugat” (Indonesië Klaagt Aan).

Gedung Indonesia Menggugat beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 5, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. Bangunan ini berdiri pada 1906, namun masih digunakan sebagai rumah tinggal.  Pada 18 Agustus hingga 22 Desember 1930, Bung Karno menjalani persidangan dan membacakan pledoi atau pidato pembelaan yang telah ia susun dengan judul Indonesia Menggugat. Dari nama pledoi atau pidato pembelaan tersebutlah tempat ini diberi nama dengan Gedung Indonesia Menggungat.

Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Senin 29 April 2024

Penjara Banceuy Saksi Bisu Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jejak Soekarno selanjutnya ialah Penjara Banceuy yang letaknya tidak terlalu jauh dari Gedung Indonesia Menggugat. Penjara Banceuy atau Monumen Sel Bung Karno menjadi salah satu saksi bisu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di penjara inilah Bung Karno tercatat merumuskan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tulisan awal yang ia buat saat itu berupa titik-titik yang kemudian diberikan kepada istrinya, yakni Inggit Garnasih lalu dibawa ke rumahnya secara diam-diam.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 29 April 2024

Di penjara ini juga Bung Karno menyusun pledoi Indonesia Menggugat pada sidang di Pengadilan Landraad Bandung pada 1930 atau yang saat ini dikenal sebagai Gedung Indonesia Menggugat Bandung. Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877.

Pada tahun 1929 Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy karena dituduh oleh penjajah akan menggulingkan pemerintahan Hindia Belanda. Bung Karno ditahan di dalam sel nomor 5 yang berukuran sekitar 1,46 x 2,10 meter yang berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen.

Halaman Selanjutnya
img_title