Kuasa Hukum Rozy Sebut Pelaku Penggerebekan Akan Dilaporkan ke Polisi
- Tangkapan Layar YouTube Starpro Indonesia
Bandung – Perkara Norma Risma dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki terus berlanjut. Baru-baru ini kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan ada rencana untuk melaporkan warga yang menggerebek kliennya itu ke polisi.
Diketahui, Rozy digerebek oleh warga saat berdua di dalam kontrakan tanpa busana dengan ibu mertuanya, Rihanah.
Jumadi menyebut, penggerebekan warga tersebut terkesan ada kejanggalan. Seperti ada yang dirugikan dan diuntungkan.
"Karena kemarin kontrakan klien kami (Rozy) waktu penggerebekan itu didobrak, rencana kami akan melaporkan yang dobrak itu," kata Jumadi seperti dilansir dari YouTube Starpro Indonesia, Senin (23/01/2022).
Menurut Jumadi, seseorang yang masuk ke rumah orang lain tanpa adanya izin, maka dilarang dalam hukum.
"Seseorang masuk ke rumah tanpa seizinnya itu tidak boleh, apalagi merusak," ujar Jumadi.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu ada dugaan kasus tersebut.
"Kita rencana lagi gali, apa benar seperti itu. Apa ini rekayasa atau seperti apa," tambahnya.
Sebelumnya, Jumadi mengatakan, penggerebekan yang terjadi di kontrakan Rozy adalah kesalahpahaman. Bahkan, kata dia, setelah terjadi penggerebekan di kontrakan tersebut antara Norma Risma, NS, Rozy dan Rihanah sudah sepakat untuk berdamai.
Dalam perdamaiannya itu, disepakati pula adanya penyerahan uang sebesar Rp50 juta sebagai uang damai dari Rozy kepada Norma Risma.
"Peristiwa itu sudah sepakat berdamai. Namun setelah adanya kesepakatan tersebut Norma Risma justru memviralkan kisah dugaan perselingkuhan suami dengan mertua, yang tak lain ibu kandungnya sendiri,” jelas Jumadi.