Demi Gerogoti Harta Menantu, Mantan Suami Ibu Norma Risma Dituding Nyuruh Berzina

Ayah Norma Risma, Kang Alam
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan pemberitaan ibu mertua yang selingkuh dengan menantu sendiri. Tak heran apabila kisah tersebut tetap menjadi sorotan warganet hingga sekarang.

Di tengah kehebohan berta tersebut, ternyata ibu Norma Risma, Rihanah kembali muncul ke publik dan mengungkap pernyataan baru. Dia mengaku disuruh oleh mantan suaminya (Norsalam) untuk mendekati hingga disuruh berzina dengan sang menantu, Rozy Zay Hakiki.

Hal itu seperti tertulis dalam surat pernyataan Rihanah yang tersebar ke media sosial. Rihanah mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh mantan suami dan anaknya untuk berpacaran dan berzina dengan menantu, demi mendapatkan harta kekayaannya.

Apa tidak menuruti perkataan mantan suami dan anaknya itu, kata Rihanah, maka bukti chat WA yang diduga mesum antara dirinya dengan Rozy akan diviralkan.

"Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebar luaskan ke semua orang," tulis surat pernyataan Rihanah dilansir pada Kamis (26/01/2023).

Surat Pernyataan Ibu Norma Risma, Rihanah

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Starpro Indonesia

"Saya harus mendekati anak menantu saya saudara Rozy dengan cara harus pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozy. Supaya mantan suami saya NS dan anak saya Norma Risma bisa mendapatkan harta bendanya dari anak menantu saya," lanjut isi surat pernyataan Rihanah.

Rihanah juga menyebutkan bahwa dirinya bersedia menghadap ke meja hijau apabila pernyataannya tersebut terbukti tidak benar.

"Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya berbohong maka saya RIHANAH siap dituntut ke  jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini," sambung isi surat pernyataan tersebut.