UMKM Ini Masuk Kelompok Penerima BLT Rp2,4 Juta, Begini Cara Aksesnya!

pelaku UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Pemerintah telah memberikan BLT Rp2,4 juta yang cair pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta di tahun 2021 lalu guna membantu pada UMKM

Namun, BLT sebesar Rp2,4 juta yang saat ini diterima tidak lagi berasal dari bantuan sosial (bansos) karena pemerintah akan menghentikan pemberian BPUM pada tahun 2024. 

Pada tahun 2024, bansos BLT sebesar Rp2,4 juta akan diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut: 

- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia 

- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.

 - Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.