Agensi Akhiri Kontrak Kim Garam LE SSERAFIM Akibat Kasus Bullying

Kim Garam
Sumber :
  • unggahan Instagram @kim_garam.official

"LE SSERAFIM akan melanjutkan aktivitas mereka sebagai grup beranggotakan lima orang, dan kami tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk mendukung grup tersebut untuk berkembang lebih jauh sebagai artis melalui musik dan penampilan mereka. Terima kasih," bunyi pernyataan agensi.

Kemunculan seorang wanita berinisial A mengaku menjadi korban atas tindakan bullying Kim Garam, ketika dirinya masih bersekolah di Kyeongi High School. 

Lalu dokumen berjudul ‘Hasil Pertemuan Komite Kekerasan Sekolah’ yang dirilis pada 2018 mencatat nama Kim Garam dari Kelas 1-3 sebagai pelaku bullying di SMA Kyeongin. 

"Komite Sekolah akan mengambil tindakan atas kasus ini berdasarkan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah," isi pembukaan dokumen tersebut.

Kemudian, terduga korban bully Kim Garam LE SSERAFIM angkat bicara mengenai trauma yang dialaminya dan akan menempuh jalur hukum. 

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan hukum dari korban pada Kamis 19 Mei 2022. 

“Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah' yang baru-baru ini terungkap di komunitas online adalah benar. Kekerasan sekolah Kim Garam juga benar," bunyi pernyataan dari perwakilan korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM.