Agensi Akhiri Kontrak Kim Garam LE SSERAFIM Akibat Kasus Bullying
- unggahan Instagram @kim_garam.official
Alasan A akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum kepada Kim Garam, dia menyayangkan sikap HYBE yang seolah tidak bertindak apa-apa.
"Alasan mengapa wali memutuskan untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap kekerasan sekolah Kim Garam dan mengirim surat resmi ke HYBE tanpa mengajukan tuntutan perdata adalah karena korban dan walinya lebih ingin menghentikan pelanggaran kedua daripada menerima kompensasi," jelas kuasa hukum terduga korban.
Lebih lanjut, kuasa hukum terduga korban juga ungkap bahwa permintaan kliennya telah diabaikan oleh HYBE, sebagai gantinya permasalahan ini akan melalui jalur hukum. Kuasa hukum pun nantinya membeberkan bukti yang lebih kuat.
"Namun, ketika HYBE mengabaikan permintaan korban untuk menghentikan pelanggaran kedua dan ketika hasil Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah menjadi masalah, mereka mengulangi pernyataan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum,” ungkap kuasa hukum.
“Orang tua korban tidak bisa memberi tahu anak mereka untuk menahan rasa sakit lagi, jadi mereka memutuskan untuk mengungkapkan situasinya melalui firma hukum kami," ungkap kuasa hukum,” jelasnya.