Mengejutkan! Panji Gumilang Ragukan Alquran Sebagai Kalam Allah
- Berbagai Sumber
Viva Bandung – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu kembali menuai kontroversi ketika berceramah di hadapan santri-santrinya.
Melalui uanggahan video di TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin, Panji Gumilang mengungkapkan keraguannya terhadap kebenaran Alquran sebagai kalamullah atau perkataan Allah SWT.
Menurutnya, kitab suci umat Muslim itu bukanlah ucapan langsung dari Allah, tetapi karangna Nabi Muhammad SAW yang didapatkan dari wahyu.
Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Panji juga mengatakan bahwa dirinya mempunyai landasan menganai pernyataan ini. MEnurutnya, ini telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW melalui ucapannya.
“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya.
Pimpinan ponpes Al-Zaytun itu mengatakan, jika Allah berbicara dengna bahasa Arab, dia khawatir orang yang tidak mengerti akan merasa kesulitan.
“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Panji juga menyinggung Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Dia meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
"Saya yakin saudara-saudara ini perjanjian lama pun belum tahu bukunya seperti apa ini. Mengapa? Karena sudah menganggap yang paling benar itu satu saja," ujarnya.
Panji menegaskan hal yang dianggap paling benar itu terdiri dari kumpulan dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
"Mungkin di satu tidak menceritakan detail, dan yang lama terdapat cerita detail. Bacalah itu," ujarnya.
Dia juga menerangkan bahwa saat pertama kali Ponpes Al-Zaytun dibangun, dirinya sudah menyarankan para santri untuk membaca Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
"Saya sejak tahun pesantren ini berdiri, sudah menganjurkan baca buku perjanjian lama dan perjanjian baru," pungkasnya.