Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!

Potret Pernikahan Norma Risma
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki (22) terdakwa kasus perzinaan di Banten akhirnya dijatuhi vonis 9 bulan penjara.

Sementara itu, lawan mainnya sekaligus sang mertua Rihanah (42) divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa 21 Mei 2024.

Dikutip dari VIVA Banten, Selasa 21 Mei 2024, sidang yang dipimpin Hakim Riyanti Desiwati digelar secara tertutup.

Dari sidang tersebut, dinyatakan keduanya bersalah telah melakukan perzinahan sebagaimana pasal 284 KUHPidana.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Edward mengatakan, vonis yang dilayangkan oleh PN Serang sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Putusannya 9 bulan untuk terdakwa Rozy, dan 8 bulan untuk terdakwa Rihanah. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa," kata Edward dihubungi wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).

Photo :
  • Viva.co.id

Meski begitu, Edward mengaku jika kedua terdakwa sempat mengajukan banding lantaran belum menerima sepenuhnya keputusan vonis tersebut.

"Terdakwa pikir-pikir, jaksa juga pikir-pikir. Jadi perkaranya belum inkrah, nunggu 7 hari menunggu keputusan (banding atau diterima)," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Edward proses penahanan belum bisa dilakukan kepada kedua terdakwa karena kekuatan hukum belum tetap.

"Kedua terdakwa tidak ditahan, tapi kalau sudah inkrah akan kita tahan," kata Edward.

Norma Risma

Photo :
  • -

Di sisi lain, kuasa hukum Norma Risma dari tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka mengaku puas dengan vonis yang diputuskan PN Serang terhadap kedua terdakwa.

"Sangat puas atas putusan majelis hakim. Akhirnya Mbak Norma mendapat keadilan di kasusnya ini. Kami meminta agar keduanya (Rozy dan Rihanah) dilakukan penahanan sesuai putusan majelis hakim," kata Subadria.