Kendaraan di Kota Bandung Wajib Lulus Uji Emisi, Apa Manfaatnya?
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:03 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkot Bandung
"Hal ini sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara," imbuhnya.
Yayat mengatakan, kendaraan wajib melewati uji emisi setelah melewati 10.000 km dan idealnya dilakukan satu tahun sekali.
"Karena dari setelan dan kondisi kendaraan itu suka berubah," ujarnya.
Menurut Yayat, Uji emisi kendaraan dilakukan secara rutin dapat memberikan berbagai manfaat, yaitu:
1. Tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.
2. Uji emisi membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.