Tangan Ajaib Vania Febriyantie, Berdayakan Lahan Tidur Milik Pemkot Bandung
- Pribadi/Istimewa
Bandung – Di tengah keterbatasan lahan di perkotaan, masih banyak lahan tidur yang dimiliki oleh pemerintah kota. Lahan-lahan ini biasanya berupa tanah kosong, bangunan kosong, atau bangunan yang tidak terpakai. Lahan tidur ini bisa menjadi sumber kekayaan yang terbuang jika tidak dikelola dengan baik.
Ada banyak faktor yang menyebabkan lahan tidur milik pemkot. Salah satu faktornya adalah karena pemkot belum memiliki rencana yang jelas untuk memanfaatkan lahan tersebut. Faktor lainnya adalah karena pemkot tidak memiliki anggaran yang memadai untuk mengelola lahan tersebut.
Vania Febriyantie, Wanita 30 tahun kelahiran Lhokseumawe, Aceh, termotivasi dalam pengelolaan lahan kosong atau lahan tidur milik Pemerintah Kota Bandung. Dahulu, ia merupakan seorang Mahasiswi Jurusan Biologi, Universitas Pendidikan Indonesia
Menurut BPS, Provinsi Jawa Barat Dalam Angka, 2020, Luas Lahan Tegal/Kebun, Ladang/Huma, dan Lahan Yang Sementara Tidak Diusahakan di Kota Bandung (ha), 2019, memiliki luas sekita 351 ha. Atau sekitar 2% dari luas keseluruhan Kota Bandung.
Vania denga satu rekannya, Galih, berinisiasi membangun komunitas Kebun Seni Tani. Dimana Seni Tani ini adalah usaha pertanian urban (urban farming social enterprises) yang didirikan oleh dua orang muda, Vania dan Galih, di daerah Sukamiskin, Arcamanik, Bandung Utara. Usaha ini memanfaatkan lahan tidur seluas 680 m2 untuk ditanami sayur-sayuran. Dalam waktu 1 tahun terakhir, Seni Tani telah menghasilkan lebih dari 150 kg sayur.
Kebun Seni Tani