Dosa Besar Jendral Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Berujung Pemecatan

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sumber :
  • YouTube Polri TV

Adapun dalam KKEP ini saksi yang diperiksa sebanyak 15 orang. Di mana dalam hal ini para saksi telah diambil sumpah, untuk mengatakan yang sejujurnya.

"Para saksi tadi sudah diambil sumpah, jika nanti dia memberikan keterangannya tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan. Maka dia memiliki konsekuensi adalah dapat diproses sesuai dengan proses peradilan dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujarnya. (rls)