Pengacara Brigadir J Bakal Dipolisikan Dirut PT Taspen

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • tvOne/Rizki Amana

"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan gaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," ujarnya.

Duke memastikan jika ANS Kosasih sebagai Dirut PT Taspen telah bekerja sesuai dengan ketetapan Kementerian Keuangan RI dan OJK, baik dalam berinvestasi maupun program-program perushaan lainnya.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J

Photo :
  • Istimewa

Bahkan, BPK RI pun telah mengaudit program investasi PT Taspen sejak 2018 hingga 2021, dan tidak ada temuan material apapun seperti yang dituduhkan Kamaruddin.

"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," tegasnya.

Karena hal tersebut, Duke memastikan jika Kamaruddin bakal menerima konsekuensi dan pertanggungjawaban atas tuduhan terhadap kliennya.