Kamaruddin Dipolisikan Dirut Taspen, Dasar Ferdy Sambo Ajukan Banding

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • ANTARA

 

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi mengajukan banding usai menjalani sidang kode etik. Dari hasil sidang ditetapkan jika ia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyebut jika pengajuan banding sudah diserahkan.

Baca selengkapnya