Kamaruddin Dipolisikan Dirut Taspen, Dasar Ferdy Sambo Ajukan Banding
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:42 WIB
Sumber :
- ANTARA
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi mengajukan banding usai menjalani sidang kode etik. Dari hasil sidang ditetapkan jika ia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyebut jika pengajuan banding sudah diserahkan.