Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A
- unggahan Instagram @tamarableszynskiofficial
"Apakah punya 1, 2 atau 100 kewarganegaraan? Dimana sosok ini tinggal, di Indonesia kah? Di Bulan kah? Apa pekerjaannya? Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia? Siapa nama Istri dan Anak2nya dll..Jadi jelas, akurat dan transparan semuanya demi Kebenaran dan Keadilan," tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya Ryszard Bleszynski senilai Rp.34 Miliar.
Kuasa hukum Ryszard yakni Susanti Agustina menjelaskan kronologi kesepakatan antara Tamara dan kliennya perihal biaya pengobatan mendiang ayahnya.
"Pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan, Tergugat (Tamara) telah sepakat dengan Penggugat, menyepakati untuk pembayaran di Hospital El Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski," kata Susanti kepada awak media, pada Kamis, 26 Januari 2023.
“(Biaya pengobatan) sebesar kurang lebihnya US$103 ribu, yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan Penggugat. Tetapi sampai saat ini, (sudah) 21 tahun tidak pernah dibayar (oleh Tamara Bleszynski),” ungkapnya.