Polda Banten Benarkan Rozy Zay Hakiki Cabut Laporan Terhadap Norma Risma

Rozy Zay Hakiki dan Pengacaranya, Jumadi
Sumber :
  • Istimewa

"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," jelasnya.

Terjadi Lagi! Ibu Muda di Bekasi Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandung, Ngaku Diiming-imingi Uang

Hingga kini, pencabutan laporan oleh Rozy ini masih ditangani oleh pihak Polda Banten. Lebih jauh, pihak kepolisian masih harus menggelar perkara pencabutan laporan.

"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," pungkasnya.

Diiming-imingi Uang Rp15 Juta, Jadi Alasan Ibu Lakukan Pelecehan Kepada Anaknya