Ibu Muda Jambi Sempat Disanksi Ketua RT, Diusir dari Tempat Tinggalnya

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA BandungYunita Sari alias ibu muda Jambi dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap 17 anak bawah umur. Sebelum Yunita Sari dilaporkan ke polisi, ternyata dia sempat diajak damai dikenakan sanksi.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Sanksi tersebut diberikan oleh Ketua RT tempat ibu muda itu tinggal. Mereka bersepakat damai dengan syarat Yunita sanggup pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari di Kota Jambi.

Namun, kakak kandung ibu muda Jambi, Meri Sagita mengatakan bahwa tanpa sanksi dari ketua RT pihaknya memang akan membawa Yunita untuk tinggal di rumah ibunya di kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," kaya Meri menjelaskan saat pertemuan di rumah ketua RT, dilansir dari VIVA, Sabtu (18/02/2023).

Selain itu, Meri menyebutkan, sejak ada kesepakatan damai dan bersedia menerima sanksi terhadap Yunita Sari, pihak keluarga sudah membatalkan niatnya untuk dilaporkan ke polisi.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi

Photo :
  • viva.co.id

"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title