Fakta Terakhir Ibu Norma Risma Hilang Usai Ngaku Berzina dengan Rozy

Ibu Norma Risma, Rihanah
Sumber :
  • TikTok/@normarisma

VIVA Bandung – Sosok ibunda Norma Risma, Rihanah seperti menghilangkan diri setelah mengakui berzina dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki lewat sebuah surat pernyataan yang beredar di media sosial.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Menghilangnya ibunda Norma Risma diduga agar tak ada lagi pemberitaan miring tentangnya. Selain itu, sang anak Norma Risma juga menghilang tanpa ada kabar.

Sebelum menghilang, ibunda Norma Risma diketahu sempat menjelaskan bahwa perselingkuhan antara dirinya dengan Rozy merupakan tindak pemaksaan dari mantan suaminya, Nursalam dan Norma Risma.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebar luaskan ke semua orang," tulis surat pernyataan Rihanah seperti dikutip dari salah satu akun YouTube, Jum'at (24/02/2023).

Bahkan Rihanah mengaku, sempat dipaksa oleh Nursalam dan Norma Risma untuk mendekati hingga berzina dengan Rozy lantaran menggerogoti harta kekayaannya.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Surat Pernyataan Ibu Norma Risma, Rihanah

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Starpro Indonesia

"Saya harus mendekati anak menantu saya saudara Rozy dengan cara harus pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozy. Supaya mantan suami saya NS dan anak saya Norma Risma bisa mendapatkan harta bendanya dari anak menantu saya," lanjut isi surat pernyataan tersebut.

Terakhir, apabila pernyataan yang dibuatnya terbukti tidak benar, maka Rihanah berani bersumpah dan mempertanggungjawabkan.

"Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya berbohong maka saya RIHANAH siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini," pungkasnya.