Polemik Royalti Lagu, Once Mekel Belum Kontak Lagi Ahmad Dhani

Once Mekel ogakmh tampil bareng Dewa 19 lagi
Sumber :
  • intipseleb.com

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya dalam posisi yang bersalah secara hukum, artinya di depan hukum dalam aturan hukum dan pemerintah yang berlaku,” ungkapnya.

El Rumi Kalahkan Jefri Nichol di Ajang Tinju Superstar Knockout

Eks vokalis Dewa 19 menyebutkan pasal yang mengatur hak cipta tertuang dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2014.

“Sebab dalam undang-undang hak cipta nomor 28 tahun 2014, dikatakan di situ pasal 23 bahwa setiap orang dapat menggunakan ciptaan lagu tanpa meminta ijin, asalkan membayarkan royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif,” jelas Once.

Aksi Chris Martin Sujud di Bandara Sebelum Naik Pesawat, Indonesia Bikin Bangga

Selain itu, Once menyebut bahwa ada pasal lain yang mengatur hak cipta dan royalti, di antaranya ada pasal 87 dan pasal 89 yang mengatur mekanisme pengumpulan royalti dan pendistribusian royalti melalui LMK dan LMKM. 

“Jadi yang mau saya ingin katakan, aturan sudah ada tapi memang dalam prakteknya adalah kekurangan sana sini,” ujarnya.

Unggah Foto di Masjid Al-Aqsa Palestina, Ahmad Dhani Banjir Permintaan