Ini Penampakan Lika Mukherjee di Polda Sumsel, Diancam 6 Tahun Penjara
Viva Bandung –Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama karena sengaja memakan daging babi sambil mengucapkan Bismillah.
Ia diperiksa Polda Sumsel sejak Rabu 3 Mei 2023. Lina Mukherjee yang terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar merilis kabar tersebut melalui akun Instagram miliknya.
Lina Mukherjee masih di Polda Sumsel. Statusnya diketahui mengunggah Instagram Stories ke akun pribadinya.
Dia mengaku saat ini masih dalam penyelidikan dan berterima kasih kepada media.
“Pertama, masih proses penyelidikan dll, kalau saya sih pengen ngobrol sama media tapi karena keadaan belum bisa, terima kasih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya,” tulis Lina Mukherjee dilansir dari akun Instagram @linamukherjee_, pada Selasa, 4 Mei 2023.
Seleb TikTok itu mengaku bahwa dirinya baik-baik saja dan merasa betah di kantor polisi karena diperlakukan dengan baik, sehingga dirinya pun tak merasa tertekan sama sekali.