Ini Penampakan Lika Mukherjee di Polda Sumsel, Diancam 6 Tahun Penjara

lina mukherjee
Sumber :

”Di sini saya bahagia, penyidik baik, polda sumsel baik. Makanan dan lain-lain juga disediakan sangat sehat, dna juga service yang baik. Saya tidak ada merasa gak betah, jadi sabar jangan khawatir ya. Kalau di kantor polisi saya tidak tertekan,” sambungnya.

Berkas Perselingkuhan KDL dan AW Valid, Iptu AH Pasrah ke Polda Sulsel

Beri Peringatan ke Pembenci

Di bagian akhir, Lina Mukherjee juga memberikan peringatan pada orang-orang yang membencinya. Ia yakin bahwa usai kasus ini, derajatnya akan diangkat oleh Tuhan.

Polda Sulsel Pegang Bukti Perselingkuhan KDL dan AW, Iptu AH Puas

”Buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian, karma, dll, kalian gak ingat bahwa public figur dan artis juga manusia biasa. Banyak artis ketika sudah tertangkap masih eksis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani, tuhan pasti angkat derajat,” pungkas Lina Mukherjee.

Melansir dari VIVA.co.id, Lina Mukherjee disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara serta denda Rp1 miliar.

KDL Tega Selingkuhi Iptu AH, Polda Sulses: Permalukan Bhayangkari