Bu Siti Akur dengan 2 Suami, UAS Sebut Hukum Poliandri Dosa: Allah Akan...

UAS dan Bu Siti Poliandri
Sumber :

Bandung –Penjelasan UAS tentang Poliandri dari Pandangan Hukum Islam

Habib Rizieq Blak-blakan Ada Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres, Siapa?

Di Indonesia orang tidak akan bisa menikah kalau tidak ada surat pengantar dari RT, RW, Kadus (kepala dusun), jadi kata UAS, jika terjadi pernikahan dengan yang kedua, maka dipastikan pernikahan itu dilakukan secara siri. 

"Siapa yang berdosa ? Suami pertama, karena suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah. Yang Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” ujarnya. 

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) juga mengatakan bahwa jika wanita menikahi 2 orang laki-laki secara bersamaan, maka ia berzina dengan suami yang kedua. 

UAS mengumpamakan Poliandri yang terjadi apabila seorang perempuan yang belum bercerai lalu menikah lagi dengan suami kedua.

Penting! Aturan Memakai Mukena yang Sah Menurut UAS dan Buya Yahya

"Maka selama dia berhubungan dengan suami kedua itu hukumnya zina,” ujar UAS dalam tayangan Youtube Ahmad Jalaludin Firdaus dengan judul 'Hukum istri mempunyai dua suami Poliandri'.

UAS dan Bu Siti Poliandri

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title