Bu Siti Akur dengan 2 Suami, UAS Sebut Hukum Poliandri Dosa: Allah Akan...

UAS dan Bu Siti Poliandri
Sumber :

Bandung –Penjelasan UAS tentang Poliandri dari Pandangan Hukum Islam

Bolehkah Suami Istri Melakukan Hubungan Badan Saat Malam Takbiran?

Di Indonesia orang tidak akan bisa menikah kalau tidak ada surat pengantar dari RT, RW, Kadus (kepala dusun), jadi kata UAS, jika terjadi pernikahan dengan yang kedua, maka dipastikan pernikahan itu dilakukan secara siri. 

"Siapa yang berdosa ? Suami pertama, karena suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah. Yang Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” ujarnya. 

Stevie Agnecya Meninggal Dunia Karena Santet? Ustaz Abdul Somad Ungkap Fakta Mengejutkan

Ustaz Abdul Somad (UAS) juga mengatakan bahwa jika wanita menikahi 2 orang laki-laki secara bersamaan, maka ia berzina dengan suami yang kedua. 

UAS mengumpamakan Poliandri yang terjadi apabila seorang perempuan yang belum bercerai lalu menikah lagi dengan suami kedua.

Kuasa Hukum Minta Ibu Norma Risma da Rozy Ditahan, Ini Alasannya

"Maka selama dia berhubungan dengan suami kedua itu hukumnya zina,” ujar UAS dalam tayangan Youtube Ahmad Jalaludin Firdaus dengan judul 'Hukum istri mempunyai dua suami Poliandri'.

UAS dan Bu Siti Poliandri

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title