Sayembara Nikita Mirzani Terkait Vonis Pemerkosa 300 Ayam Diikuti Ribuan Peserta

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram

VIVA BandungRibuan peserta mengikuti sayembara yang digelar Nikita Mirzani terkait vonis pemerkosa 300 ayam di Tasikmalaya yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Diketahui, Nikita Mirzani menggelar sayembara itu setalah mengaku kaget membaca berita media online dengan judul "Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta,".

Ibunda Loly itu pun membagikan tangkapan layar berita melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengatakan, akan memberikan uang jutaan rupiah bagi followersnya yang bisa membuat caption yang cocok dengan berita tersebut.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik” tulis Nikita Mirzani dilansir dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin (5/6/2023). 

Ribuan netizen yang melihat postingan Nikita Mirzani akhirnya ramai-ramai mengetik komentar untuk mendapatkan hadiah Rp1 juta bagi 3 orang pemenang tersebut.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Ayam lebih rapet dari pada ayang, chuaksss," tulis salah satu netizen.

"Miris, 300 ayam sudah tak perawan," komentar netizen yang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title