Jalani Proses Sidang, Inara Rusli dan Virgoun Saling Tak Sapa

Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Viva BandungKuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, memberi tahu awak media tentang kondisi kliennya dengan Virgoun saat dia melakukan mediasi dengan hakim mediator selama sekitar dua jam. 

Kecewa! Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Ditahan, Kuasa Hukum Anggap Kepolisian Tak Becus

Menurut Mulkan, selama sidang mediasi, Virgoun dan kliennya tidak menyapa satu sama lain. Sang kuasa hukum menyatakan bahwa mereka berdua hanya berkonsentrasi pada kasus perceraian yang mereka hadapi saat ini.

"Di dalem sih kita gak tau ya, di dalam ruang sidang juga (Inara dan Virgoun) ya gak sapa-menyapa juga sih," kata Mulkan Let-let.

Kuasa Hukum Norma Risma Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan

"Dia (Inara) masuk duduk di tempatnya, duduk di kursinya, lalu melanjutkan sidang, lalu ditetapkan hakim mediator, lalu dilanjutkan mediasi gitu," sambung kuasa hukum Inara itu.

Virgoun dan inara rusli

Photo :
  • -
Sidang Kasus Ibu Norma Risma dan Menantu, Akui Berzina di Kamar

Istri Virgoun, Inara Idola Rusli menyebutkan bahwa mediasi dirinya dan sang suami tidak menemukan titik terang. Hal ini semakin mempersempit kemungkinan mereka untuk kembali rujuk membangun biduk rumah tangga.

"Akan lanjut sidang (gugatan perceraian)," ungkap Inara Idola Rusli kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juni 2023.

Sebaliknya, Inara mengatakan kepada Virgoun saat mediasi bahwa mereka lebih banyak berbicara tentang hak asuh anak. Dalam hal ini, mantan anggota grup musik Bexxa itu dengan marah ingin melepaskannya dari pasangannya.

Ia berjanji akan mendidik ketiga anaknya, terutama karena mereka masih berusia 12 tahun.

"Aku akan tetep mempertahankan hak asuh anak, mengasuh anak sama-sama itu enggak bisa, anak-anak juga belum umur 12 tahun, pengajaran mereka di bawah aku. Jadi, aku minta hak asuh," tutur Inara.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan kuasa hukumnya, Mulkan. Jika mengacu pada Kompilasi Hukum Islam, kliennya bakal mendapatkan hak asuh anak.

"Secara hukum, itu jelas menyatakan bahwa anak dibawah 12 tahun hak asuhnya kepada ibu, terus di poin-poinnya itu ketika anak di atas 12 tahun, anak bisa memilih apakah memilih ayahnya atau pun ibunya. Itu kalau diatas 12 tahun," pungkasnya.