Penangguhan Penahanan Pierre Gruno Atas Kasus Penganiayaan Ditolak Polres Metro Jakarta Selatan
- Intipseleb
Viva Bandung – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menolak pengajuan penangguhan penahanan aktor senior Pierre Gruno. Dirinya telah resmi jadi tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"(Penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan proses pemberkasan terhadap penangguhan penahanan yang diajukan aktor senior itu.
"Sementara kami masih berproses pemberkasan," kata Ade.
Charles, kuasa hukum Pierre Gruno, mengatakan bahwa penangguhan penahanan ini diajukan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada senin, 17 Juli 2023.
"(Penangguhan penahanan) Sudah kemarin," ujar Charles saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juli 2023.
Charles juga mengatakan penangguhan penahanan ini dilakukan karena kliennya sudah lanjut usia. Bahkan Pierre tengah menderita sakit jantung dan darah tinggi.