Belum Genap 1 Tahun, Ferry Irawan Disebut Telah Bebas Dari Tahanan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

VIVA Bandung – Artis Tanah Air, Ferry Irawan disebut telah bebas dari masa tahanan usai terbukti bersalah kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Sebelumnya, ia telah diputus di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 kemarin.Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Kata Jeffry, kliennya, Ferry, telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Ia bebas tepat saat perayaan kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” tulis Jeffry SimatupangDikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Ferry Irawan sendiri resmi ditahan pada 16 Januari 2023 lalu usai dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana KDRT kepada mantan istrinya, Venna Melinda. Awalnya, Ferry dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Namun, Ferry bebas sebelum genap satu tahun penjara. Dikabarkan, ia bebas karena mendapat remisi Hari Kemerdekaan.

Meski begitu, Jeffry Simatupang tak memberikan penjelasan perihal remisi yang diterima oleh kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title