Ferry Irawan Telah Bebas Meski Belum Genap 1 Tahun Ditahan, Kuasa Hukum Benarkan Fakta Berikut

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Artis Tanah Air, Ferry Irawan disebut telah bebas dari masa tahanan usai terbukti bersalah kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Sebelumnya, ia telah diputus di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 kemarin.Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Kata Jeffry, kliennya, Ferry, telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Ia bebas tepat saat perayaan kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” tulis Jeffry SimatupangDikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Ferry Irawan sendiri resmi ditahan pada 16 Januari 2023 lalu usai dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana KDRT kepada mantan istrinya, Venna Melinda. Awalnya, Ferry dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Namun, Ferry bebas sebelum genap satu tahun penjara. Dikabarkan, ia bebas karena mendapat remisi Hari Kemerdekaan.

Meski begitu, Jeffry Simatupang tak memberikan penjelasan perihal remisi yang diterima oleh kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title