Tubagus Joddy, Sopir Almarhum Vanessa Angel Mendapat Remisi Kemerdekaan pada HUT RI

Tubagus Joddy
Sumber :

Tubagus Joddy sopir mendiang artis Vanessa Angel juga mendapat remisi umum, berupa pengurangan masa hukuman 1 bulan. Margono membenarkan hal tersebut, namun dia tidak bisa menjelaskan secara detail, berapa sisa masa tahanan Joddy setelah menerima remisi umum.

Mayang Lucyana Pamer Rambut Baru Seharga Rp10 Juta, Begini Kata Netizen

"Semua napi dapat. Iya (Joddy) dapat remisi. Kita gak bisa ngitung satu persatu, tapi yang jelas mereka penerima remisi, wajib berkelakuan baik, karena itu syarat utama," tuturnya.

Dia berharap para napi yang bebas karena remisi, dapat berkelakuan baik dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kabupaten Jombang.

Disebut Mirip dengan Aaliyah Massaid, Begini Respons Mayang Lucyana

"Dan harapan saya, teman-teman (7 napi) yang langsung pulang hari ini, mereka jangan sampai kembali lagi ke sini (lapas IIB Jombang). Dan saya harapkan mereka bisa, bersama-sama membangun Kabupaten Jombang karena teman-teman yang bebas hari ini rata-rata dari Jombang," kata Margono.

Besaran remisi umum sendiri tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan. Sedangkan narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, akan mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. Remisi umum ini akan terus berlanjut setiap tahun selama masa hukuman.

Fadly Faisal Akui Sulit Lepas dari Bayang-bayang Mendiang Vanessa Angel