Jaksa Nyatakan Perbuatan Mario Dandy Sadis dan Tak Manusia, Kini Malah Minta Diskon Hukuman

Mario Dandy Satrio dan pacarnya, AG serta Shane Lukas
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Mario Dandy juga mengungkapkan jika dirinya sangat terkejut dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa dalam tuntutannya. Sebab, dia tidak menyangka jika biaya restitusi akan mencapai Rp 120 Miliar.

Indro Warkop DKI Gantikan Sosok Dono, Biayai Kebutuhan Anak-anak Sahabatnya

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata dia

Sebelumnya diketahui jika Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis. Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.

Rebecca Klopper Tampil Berhijab, Netizen Nyindir Tak Istiqomah

Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur