Jaksa Nyatakan Perbuatan Mario Dandy Sadis dan Tak Manusia, Kini Malah Minta Diskon Hukuman

Mario Dandy Satrio dan pacarnya, AG serta Shane Lukas
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Mario Dandy juga mengungkapkan jika dirinya sangat terkejut dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa dalam tuntutannya. Sebab, dia tidak menyangka jika biaya restitusi akan mencapai Rp 120 Miliar.

PAN Angkat Bicara Soal Calegnya yang Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata dia

Sebelumnya diketahui jika Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis. Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.

Heboh! Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Keperluan Biaya Kampanye

Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Diklaim Menjadi Film Action Terbesar, Dwimas Sasongko Beberkan Biaya Produksi Film 13 Bom di Jakarta