GP Ansor Sebut Dr. Richard Lee Sembarangan, Padukan Firman Allah dengan Mantra

dr Richard Lee
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dia menyampaikan bahwa polisi akan memanggil seorang saksi lain yang bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh dr. Richard adalah nama seorang individu. 

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah Beda Agama, MUI Singgung Soal Zina

“Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard,” ujarnya. Seharusnya, kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham. 

“Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” tukas Herwanto.

MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

Dia berharap dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya.  

“Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz