Siskaee Tak Mau Dihukum, Buat Surat Perjanjian Khusus Sebelum Seks dengan Para Pria

Siskaeee
Sumber :
  • viva.co.id

BandungSiskaeee diketahui sempat di penjara dan baru-baru ini diketahui ternyata Siskaeee telah bebas bersyarat sejak Selasa 19 Juli 2022 lalu. 

3 Posisi Seks Nakal ala Kama Sutra, Nomor 1 Bikin Ketagihan

Diketahui bahwa Siskaeee seharusnya baru keluar di akhir tahun 2022 karena ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta.

Kini, Siskaeee kembali menjadi berita utama saat mengaku pernah tidur dengan 216 pria.

Ramai Perdebatan Soal Musik, Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam

Faktanya, dari 216 pria tersebut, sebagian diketahui bekerja di industri hiburan tanah air. 

Siskaeee

Photo :
  • Tangkapan Layar
Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Namun, Siskaeee memutuskan untuk tidak membeberkan siapa selebriti yang tidur dengannya. 

Karena dia sudah membuat perjanjian dengan mereka sebelumnya.

"Jangan buk saya sudah janji dengan beliau tidak bisa," ujarnya mengutip tayangan YouTube Nexera Entertainment.

Lebih lanjut, dia membuat surat perjanjian sebelum melakukan hubungan seks dengan lebih dari 200 pria ini dengan concern tertentu.

"Pasti (persetujuan dengan lawan jenis sebelum berhubungan). Setelah kasus kemarin itu saya beberapa bulan sempet ke mana-mana bawa surat perjanjian mau berhubungan. Jadi harus ada tanda tangan consent dulu," ujarnya.

Diungkapnya lebih lanjut, dia membuat surat perjanjian sebelum melakukan hubungan seksual ini. 

Sebab dia tidak ingin merasakan pengalaman buruk yang terjadi pada rekan-rekannya yang lain. 

"Karena banyak dari beberapa teman yang kena spill di Twitter gitu kan mulai meresahkan waktu itu. Bikin karier beberapa teman terpuruk," ungkap Siskaeee.

Misalnya saja, ketika tidak ada surat perjanjian sebelumnya. Bisa saja setelah dia dan pasangannya berhubungan seks, malah merugikannya di kemudian hari. 

"Bilangnya saat di ruangan itu consent (setuju), tapi ketika besok bangun dia malah merasa jadi korban, kan bahaya," kata perempuan yang menjadi bintang utama dalam film Keramat Tunggak.

Jadi, adanya surat perjanjian itu sebagai bentuk rasa aman Siskaee dari jeratan hukum.

"Biar aman aja dan gak bisa dituntut satu sama lain," ujarnya.

Sebelumnya, Siskaee kembali menjadi sorotan publik. Setelah ditangkap polisi karena memamerkan payudaranya di Bandara Internasional Yogyakarta pada tahun 2021.

Ia juga menjadi saksi dalam kasus produser film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.