Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Diduga karena Hal Ini
- Istimewa
Bandung – YouTuber Ria Ricis sukses menjadi perhatian publik setelah dirinya resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan terkait adanya gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," kata Taslimah dikutip dari VIVA Group, Kamis, (1/2/2024).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.
Menurut Taslimah, Ria Ricis tidak hanya menginginkan cerai, tetapi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah dari Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," ungkapnya.