Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Diduga karena Hal Ini
- Istimewa
Bandung – YouTuber Ria Ricis sukses menjadi perhatian publik setelah dirinya resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan terkait adanya gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," kata Taslimah dikutip dari VIVA Group, Kamis, (1/2/2024).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.
Menurut Taslimah, Ria Ricis tidak hanya menginginkan cerai, tetapi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah dari Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," ungkapnya.
Kendati demikian, Taslimah enggan menjelaskan secara detail alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Ia hanya mengatakan bahwa ada peristiwa yang terjadi antara keduanya yang membuat Ria Ricis tidak bisa lagi bertahan dalam rumah tangganya.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ujar Taslimah.
Sebagai informasi, sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang. Namun belum diketahui apakah keduanya akan hadir atau tidak.
Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 ini memiliki seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.