Yudha Arifandi Bunuh Dante Pakai Modus Latihan Renang, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

YA dan Dante
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Belakangan ini nama Tamara Tyasmara viral gegara kematian anaknya, Dante yang penuh dengan misteri.

Instagram Berikan Kendali Penuh pada Orangtua Terhadap Akun Anaknya

Pasalnya Dante dibunuh pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arifandi (YA) dengan modus latihan renang.

Akibat perbuatannya, YA dijerat pasal undang-undang perlindungan anak.

Deddy Corbuzier Undang Pegi Setiawan dan Toni RM Podcast , Ada Dugaan Skenario Kasus Vina Cirebon

 

Kekasih Tamara Tyasmara yang juga tersangka pembunuh Dante.

Photo :
  • Viva.co.id
Tak Direstui Ibunda Tamara Tasymara, Yudha Arfandi Teggelamkan Dante di Kolam Renang Berkali-kali

 

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Dante, tersangka pembunuhan Tamara Tyasmara. Menurut pemeriksaan, YA mengaku menenggelamkan Dante untuk mengajarkan teknik pernapasan kepada korban. 

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujar Richard kepada wartawan Minggu, 11 Februari 2024.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan YA mencoba membunuh Dante di kolam renang berulang kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini di benamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

Namun, disisi lain Pihak keluarga tidak terima dengan dakwaan yang diberikan Polda terhadap Yudha Arifandi. Bahkan mereka memberikan beberapa sannggahan salah satunya menyalahkan Ibu Dante, Tamara Tyasmara.