Usai Lakukan Mediasi dengan Ria Ricis, Kuasa Hukum Teuku Ryan Angkat Bicara

Dedi Kuasa Hukum Teuku Ryan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasui Babak Baru, Ternyata Ayah Eky yang Menangkap 8 Tersangka

Agenda sidang mediasi tersebut dilakukan dengan mempertemukan Ria Ricis sebagai pelapor, dengan Teuku Ryan sebagai terlapor dan ditemani hakim mediator sebagai penengah.

Mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama ini sangat penting, pasalnya hasil dari mediasi tersebut akan menentukan keberlanjutan sidang perceraian.

Ruben Buka Suara Soal Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Sarwendah, Ungkap Kondisinya Saat Ini

Usai dilakukan mediasi, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal memaparkan, hasil dari mediasi tersebut adalah buntu atau tidak menemukan kesepakatan.

"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.

Ria Ricis Sindir Keras Teuku Ryan yang Klarifikasi Saat Dihujat Netizen: Ngga Peduli Atau Menikmati?

Teuku ryan dan Ria Ricis

Photo :
  • Istimewa

Senada dengan kuasa hukum, Teuku Ryan juga mengaku jika mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan.

"Alhamdulillah mediasi sudah berjalan," kata Teuku Ryan dengan wajah lesu namun tetap menunjukkan senyum kepada awak media.

Meski tidak memberikan informasi lebih lanjut, namun Teuku Ryan menegaskan akan tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya.

"Pasti (pertahankan). Cuma selebihnya saya serahkan ke pengacara," ucapnya.

Meski sang suami ingin kembali bersatu, namun Ria Ricis bersikeras untuk melakukan perceraian.