Tragis! Yudha Arfandi Tega Tenggelamkan Dante, Anak Tamara Tyasmara 12 Kali
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 28 Februari 2024.
Dua boneka digunakan untuk menggantikan peran Dante dan anak perempuan Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan. Rekonstruksi dilakukan di kolam renang orang dewasa dengan kedalaman 1,5 meter.
Yudha, dengan baju tahanan berwarna oranye, diarahkan untuk jongkok di tepi kolam dan menghadap dua boneka tersebut.
Ia didorong untuk memeragakan adegan memberi arahan kepada boneka, seolah-olah melatih mereka berenang.
Penyidik kemudian mengarahkan Yudha untuk masuk ke dalam kolam renang dan memeragakan cara melatih berenang.
Kasus ini menunjukkan bahwa Yudha dengan sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
Ia memegang pinggang Dante dengan kedua tangannya dan menarik badan atau kaki Dante setiap kali dia berusaha meraih tepi kolam. Hal ini menyebabkan Dante kehabisan napas dan meninggal dunia.
Yudha saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang Perlindungan Anak, Pembunuhan, dan Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.