Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung – Ibunda Norma Risma, Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22) selalu terdakwa dugaan perzinahan mengiyakan semua keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang dihadirkan oleh pihak Norma Risma dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/3/2024) sore.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasui Babak Baru, Ternyata Ayah Eky yang Menangkap 8 Tersangka

Hal itu disampaikan kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang tersebut.

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).

Babak Baru Misteri Artis Inisial R Diduga Selingkuh Sesama Jenis, Netizen Curigai Sosok Ini

"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," sambungnya.

Subadria mengakatakan, Norma Risma menghadirkan sebanyak 3 saksi dari warga yang ikut melakukan penggerebekan dugaan perzinahan antara menantu dan mertua itu.

Terbongkar! Istri Andrew Andika Kantongi Bukti Perselingkuhan Suaminya: Lebih dari Sekali

Ibu Dan Suami Norma Risma Resmi Tersangka

Photo :
  • Viva Group

"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ujarnya.

Di hadapan Majelis Hakim PN Serang, kata Subadria, kedua terdakwa baik Rozy Zay Hakiki dan Rihanah telah mengakui melakukan perselingkuhan terlarang sesaat penggerebekan terjadi.

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ungkap Subadria.

Seperti diketahui, Rozy Zay Hakiki digerebek warga saat berduaan bersama Rihanah di sebuah kamar kontrakan di Kota Serang, Banten pada 15 November 2022 lalu. Saat itu, Rozy hanya mengenakan celana dalam, sedangkan Rihanah sedang telanjang bulat alias tidak mengenakan baju.