Kecewa! Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Ditahan, Kuasa Hukum Anggap Kepolisian Tak Becus
- Viva.co.id
Bandung –Subadria, kuasa hukum Norma Risma, mengungkapkan rasa kecewanya karena para terdakwa yang diduga melakukan perzinahan, yaitu ibu kandung Norma Risma, Rihanah, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kami agak kecewa sebetulnya. Karena memang dari awal saat proses kepolisian, kedua tersangka ini tidak ditahan. Dan di tahap 2 pun kejaksaan tidak melakukan penahanan sehingga menghambat proses persidangan. Kami dari Jakarta jam 6 pagi, namun baru dimulai jam setengah 3 sore karena terdakwa telat hadir," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).
Oleh karena itu, Subadria memohon agar JPU Kejaksaan Negeri Serang untuk menahan kedua terdakwa demi mencegah gangguan terhadap jalannya persidangan di pengadilan.
Menurutnya, mereka telah menunggu dengan waktu yang cukup lama untuk kedatangan para terdakwa.
Pertemuan lanjutan untuk mendengarkan keterangan dari saksi pelapor yang seharusnya dimulai pada jam 08. 30 WIB, baru dimulai sekitar jam 14. 30 WIB pada hari Selasa (19/3/2024). Penyebabnya adalah karena keduanya terlambat datang.
"Kami minta JPU agar kiranya mengajukan permohonan, kalau bisa ditahan saja, biar sidangnya bisa tepat waktu. Ini kan terdakwa jadi tanggung jawab jaksa, sedangkan tadi terdakwa telat hadir," jelasnya.
Sebelumnya, terdapat kehebohan di media sosial TikTok karena seorang istri menumpahkan keluhannya tentang suaminya yang berselingkuh dengan ibu kndungnya.
Hingga kejadian tersebut terungkap terjadi di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten pada bulan November tahun 2022.
"Sampai sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang sudah melahirkan aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sebelum kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia," begitulah yang ditulis sang istri melalui akun TikTok-nya, @norma_risma.