Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Selebgram cantik Chandrika Chika tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba bersama lima orang temannya.
Dari keenam tersangka, polisi menegaskan jika mereka terkonfirmasi positif metafetamin hingga ganja.
"Terhadap ke 6 tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan pada Selasa malam, 23 April 2024.
Soal metafetamin, Rezka mengaku memang tidak diketemukan barang bukti. Namun, mereka terkonfirmasi saat dilakukan tes urine.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik, yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," kata dia.
Rezka mengatakan, para tersangka tersebut mengkonsumsi narkoba melalui roko elektrik yang sudah dimodifikasi secara bergantian.
Hal itu terkuak ketika para tersangka ngamar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods liquid fave ini digunakan secara bergantian," bebernya.
Akibat kasus ini, keenam tersangka termasuk Chika dikenakan pasal 127 UU no 35 thn 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana selama 4 tahun.