Nindy Ayunda Segera Dapat Surat Cekal Kasus Dugaan Penyekapan
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Kasus dugaan penyekapan atas nama Nindy Ayunda sedang dalam proses di kepolisian. Untuk mencegah kemungkinan terburuk pihak, kepolisian sedang mengajukan surat permintaan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kamis, 7 Juli 2022.
Melansir dari Viva.co.id, bahwa Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Pada Senin, 5 Juli 2022 penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nidny Ayunda, dan dari keterangan Sulaiman, korban tidak hanya dirinya saja melainkan ada satu orang lainnya.
Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengatakan, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil korban lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Sulaiman saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 7 Juli 2022.
Kemudian, Fahmi mengatakan bahwa korban tersebut melihat bagaimana Sulaiman dipukuli dan disiksa oleh orang-orang yang diduga adalah suruhannya Nindy Ayunda. Namun, Fahmi enggan menyebutkan identitas korban tersebut dan profesinya.