Nindy Ayunda Hindari Penyidik Polisi Layangkan Surat Panggilan Ketiga

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Nama Nindy Ayunda disebut sudah dua kali mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan belum menghadiri juga. Seperti yang diketahui Nindy Ayunda terkait kasus penyekapan yang dilakukan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. 

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

Melansir dari Viva.co.id, AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan Nindy Ayunda sudah mendapatkan surat pemanggilan yang ketiga oleh penyidik. 

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda
Imbas Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Polisi Tetapkan 3 DPO Kasus Pembunuhan

“Surat ketiga sudah kita titipkan, jadi kita sama-sama menunggu saja mudah-mudahan perkaranya lebih jelas karena keterangan saudari N kita butuhkan sekali,” ucap Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, yang dikutip dari VIVA pada Rabu, 27 Juli 2022.

Selain itu juga, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ini, menjelaskan bahwa Nindy Ayunda masih belum bisa di jemput secara paksa dikarenakan statusnya yang masih sebagai saksi. Namun, tetap saja Nurma Dewi meminta agar Nindy Ayunda dapat hadir untuk memenuhi surat pemanggilan untuk pemeriksaan yang sudah diagendakan. 

Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Tayang di Bioskop, Tragis Diperkosa 11 Geng Motor

“Untuk saksi kita tidak bisa menjemput paksa karena beliau belum status tersangka. Jadi untuk sementara ini kami meminta untuk saudara N datang saja ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan yang jelas biar titik permasalahan suatu perkara jelas,” ungkapnya. 

Saat ini, Nindy Ayunda telah dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, yang dituju kepada Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan kepada suaminya, Sulaiman atau mantan sopirnya.

Halaman Selanjutnya
img_title