Nindy Ayunda Status Saksi Polisi Ungkap Kemungkinan Bisa Berubah
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Nindy Ayunda terkena kasus penyelidikan dugaan kasus penyekapan yang dilakukannya terhadap mantan sopirnya, sulaiman. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak polisi, kini Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi.
"Pencekalan oleh pihak Polres dalam rangka kepentingan penyelidikan kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022, dikutip dari VIVA.
Status Nindy Ayunda akan berubah apabila kasus naik menjadi penyidikan. Namun, kasus ini masih tahap penyelidikan. Polisi juga mengungkapkan bahwa perlu pemeriksaan tambahan agar bisa melakukan gelar perkara lalu menentukan status Nindy Ayunda.
"Saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya," katanya.
Seperti yang diketahui, laporan Nindy Ayunda oleh Rini Diana, selaku istri dari korban penyekapan, bernama Sulaiman. Pada 15 Februari 2021, laporan ini sudah masuk ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.