Polisi Cekal Nindy Ayunda Setelah Mangkir Dua Kali Pemeriksaan
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Nindy Ayunda dinilai tidak kooperatif, hal disebutkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Yandri Irsan. Dua kali pemeriksaan Nindy Ayunda mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Penyidik khawatir bakal kabur. Akhirnya. Pencekalan dilakukan meski statusnya masih saksi.
"Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif," ujar dia kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
"Yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses yang sedang berjalan," katanya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diani, selaku istri dari korban penyekapan, Sulaiman. Pada 15 Februari 2021 laporan tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
Status Nindy Ayunda akan berubah apabila kasus naik menjadi penyidikan. Namun, kasus ini masih tahap penyelidikan. Polisi juga mengungkapkan bahwa perlu pemeriksaan tambahan agar bisa melakukan gelar perkara lalu menentukan status Nindy Ayunda.
Sebelumnya, penyekapan Nindy Ayunda disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa menjelaskan kronologi penyekapan Sulaiman, mantan sopir penyanyi tersebut.