Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Adopsi Keempat Anak Ferdy Sambo
- TikTok
Bandung – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku akan mengadopsi keempat anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan menyekolahkannya.
Seperti yang diketahui, kasus penembakan mendiang Brigadir J menentapkan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Pada akhir pekan lalu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka juga,
Hal ini membuat kuasa hukum Brigadir J untuk mengadopsi keempat anak mereka, dengan alasan ketersediaannya dan berjanji akan menyekolahkan mereka.
'Jangan alasan anak menjadi hukum kita tidak tegas. Lalu saya minta kalau misalnya karena alasan anak-anak saya bersedia mengadopsi anaknya Ferdi sambo dan saya berjanji akan menyekolahkannya,” kata Kamarudin Simanjuntak mengutip video yang diunggah akun gosip @lambegosiip.
Sementara, Kamarddin Simanjuntak mengaku sangat serius untuk mengadopsi keempat anak Irjen Ferdy Sambo dn Putri Candrawathi. Alasannya lantaran anak-anak Ferdy Sambo tidak terlibat dalam perbuatan dari kedua orang tua mereka.
“Serius (akan adopsi dan menyekolahkan). kita akan menghukum atau misalnya mengadili Ferdi sambo nanti sama istrinya bukan karena kebenciam tetapi karena aturan hukum tetapi anak-anaknya kan harus dilindung. Anak-anaknya kan tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya jadi itu harus dipisah,” ujar kuasa hukum mendiang Brigadir J.
Seperti yang diketahui juga, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal dengan Kak Seto sudah menyiapkan tim psikolog untuk menangani anak-anak dari Irjen Ferdt Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan ribuan alumni dari berbagai perguruan tinggi terkemuka sebagai pendidik.
Kak Seto berharap tidak hanya anak-anak Ferdy Sambo, namun juga anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus bisa dibimbing dengan baik di bawah naungan pihaknya, yang sudah sering menanggani kasus kekerasan terhadap anak, dan semuanya kembali lagi kepada Polri yang membutuhkan koordinasi dengan pihak LPAI.
Kak Seto menegaskan LPAI siap membantu jika dibutuhkan karena telah bertahun-tahun menangani berbagai kasus perlindungan anak mulai dari penanganan psikolog hingga pendidikan.