Putri Candrawathi Berlindung Dibalik Korban, Netizen Sebut Predator
- tvOne
Bandung – Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, terus menjadi perbincangan publik lantaran belum juga ditahan dengan alasan memiliki bayi usia kurang dari 3 tahun.
Hal ini pun disampaikan, Reza Indragiri selaku Ahli Psikologi Forensik menduga adanya narasi sebagai korban yang berlindung dibalik jeratan hukum yang menimpanya, dilansir dari intipseleb.com.
Selain itu, Putri Candrawathi terus kekeh sebagai korban dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Lantas membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Nasional Perempuan pun menyebutkan, bahwa Putri Candrawathi atau PC memang sebagai korban pelecehan seksual. Reka adegan pun kembali dilakukan pada kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Madiun.
Tentu kasus ini semakin panjang, lantaran tidak ada kamera pengintau atau CCTV sebagi bukti kuat lainnya yang membuktikan benar terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut. Hingga kini, Putri Candrawathi bebas berkegiatan di luar tahanan tanpa mengenakan baju orange.
Narasi yang dibawa oleh Putri Candrawathi dan pihaknya terus berkelit sebagai korban memang benar, akhirnya mendapatkan kompensasi dan tidak harus ditahan di penjara sebagai ganjaran dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu, dengan alasan memiliki bayi yang masih memerlukan ibunya. Seperti yang diketahui di Aceh, ada yang membawa tiga bayi kembarnya, sontak membuat kemirisan dalam penangganan kasus tersebut yang dianggap tidak adil dan banyak netizen yang memberikan tanggapan komentarnya.