Korban Nindy Ayunda Kasus Penyekapan Beberkan Bukti Kuat dan Terbaru
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Kabar terbaru dari kasus Nindy Ayunda, baru-baru ini istri Sulaeman dari mantan sopir penyanyi tersebut, Rini Diana dipanggil pihak penyidik Polres Jakarta Selatan, untuk diminta keterangan terkait penyekapan.
Melansir dari Viva.co.id, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Rini Diana pun membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan terhadap Nindy Ayunda.
Selain itu, Fahmi menyebutkan untuk diserahkan kepada penyidik dalam keterangan dari klinik di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tentunya untuk menyatakan kejadian penyekapan Sulaeman yang sempat diberikan obat.
"Dokter itu dipanggil Nindy untuk memeriksa Sulaeman yang sedang disekap. Ini artinya ada bukti kuat telah terjadi penyekapan," ucap Fahmi saat dihubungi wartawan, Senin, 19 September 2022.
{{ photo_id=4388 }}
Diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kasus penyekapan suaminya, Sulaeman pada 15 Februari 2021 terduga Nindy Ayunda.
Laporannya teregistrasi dengan nomor Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.