Nikita Mirzani Jadi Tersangka UU ITE Bakal Diserahkan Kejaksaan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanlmawardi_172

BandungNikita Mirzani kini telah masuk berkas penyelidikan yang dinyatakan lengkap tau P21, polisi pun melanjutkan dengan tahap 2 pelimpahan tersangka dengan adanya barang bukti ke Kejaksaan Negeri (kejari) Serang, direncanakan akan diserahkan pada besok pada Selasa, 25 Oktober 2022. 

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

"Dijadwalkan (Selasa) besok," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, dalam rilisnya, Senin (24/10/2022).

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17
3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

IKP Iwan Sumantri menerangkan, penyerahan pada tahap 2 yang akan dilakukan besok, lantaran mengikuti jadwal dari Kejari Serang. Selain itu, pihak kejaksaan sendiri menjadwalkan pelimpuhan tahap 2 dilakukan di hari Selasa atau Kamis, 25 Oktober 2022. 

"Dijadwalkan (Selasa) besok," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, dalam rilisnya, Senin (24/10/2022).

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Selain itu polisi pun mengimbau NM kooperatig dan mengikuti proses hukum yang berlaku jika mangkir dengan akan konsekuensi hukum yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Serkot.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif. Apabila tidak hadir, ada mekanisme hukum ya dalam prosesnya," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title