Ini Alasan MUI Haramkan Joget Pargoy

Joget pargoy
Sumber :

Selain itu, dalam surat tersebut juga, MUI Jember, menghimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat pada kegiatan-kegiatan positif dan berakhlak karimah.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

"Mengajak umat Islam Kab. Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai Religius dalam setiap kegiatan sehari-hari," bunyi surat fatwa tersebut.(dra)