Ini Alasan MUI Haramkan Joget Pargoy
Kamis, 1 Desember 2022 - 23:22 WIB
Sumber :
Selain itu, dalam surat tersebut juga, MUI Jember, menghimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat pada kegiatan-kegiatan positif dan berakhlak karimah.
"Mengajak umat Islam Kab. Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai Religius dalam setiap kegiatan sehari-hari," bunyi surat fatwa tersebut.(dra)