Bagaimana Hukum Gosok Gigi Saat Puasa di Siang Hari? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Simak dibawah ini penjelasan tentang hukum menggosok gigi saat puasa Ramadan pada siang hari.

Hukum Memajang Foto Ulama di Dinding Rumah, Menurut Buya Yahya

Setiap umat Islam pasti mengetahui bahwa terdapat satu kewajiban yang harus dijalankan pada bulan ramadhan yaitu berpuasa.

Ketika sedang berpuasa tentu saja harus menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya itu, seperti memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut.Lantas bagaimana jika menggosok gigi pada siang hari saat berpuasa?.

Laksanakan Tarawih Tapi Belum Sholat Isya, Bagaimana Hukumnya?

Dilansir Bandung.viva.co.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum menggosok gigi pada siang hari saat berpuasa.

Ketika sedang berpuasa tentu saja hal yang seharusnya dilakukan adalah pada saat mulai terbit fajar sudah benar-benar dalam kondisi siap.

Bolehkah Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Buya Yahya Tegaskan Ini

Dimana tidak ada hal-hal yang seharusnya dilakukan berisiko terhadap batalnya puasa, misalnya seperti gosok gigi.Menggosok gigi pada hakikatnya ketika sedang berpuasa diperbolehkan, hanya saja hukumnya makruh.

"Menggosok gigi siang hari pada saat berpuasa boleh, asalkan odolnya tidak ditelan, tapi hukumnya makruh," tutur Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya
img_title