Begini Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Diizinkan Asal...

Ilustrasi Hukum Nikah Beda Agama
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung – Nikah beda agama, atau disebut juga dengan pernikahan lintas agama, adalah pernikahan antara dua individu yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Dalam Islam, pernikahan beda agama sangat kontroversial dan dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Muslim sehingga sering diperdebatkan.

Dipersunting Rizky Febian, Mahalini Raharja akan Jadi Mualaf?

Namun, ada beberapa ulama yang mengizinkan pernikahan beda agama dalam beberapa kondisi tertentu. Lantas seperti apa hukumnya? Simak penjelasan berikut.

Pandangan Islam

Siap Jadi MC di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Raffi Ahmad: Gratis!

 

Ilustrasi Hukum Nikah Beda Agama

Photo :
  • VIVA Group
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Makin Dekat, Raffi Ahmad Rela Jadi MC Gratis

 

Dalam pandangan mayoritas ulama, pernikahan beda agama tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Salah satu masalah yang sering muncul adalah masalah agama.

Pernikahan beda agama bisa menimbulkan pertentangan dalam hal keyakinan agama antara pasangan. Selain itu, hal ini juga bisa menyebabkan masalah dalam hal ibadah. Pasangan yang berbeda agama harus memenuhi tuntutan agama masing-masing, seperti shalat, puasa, dan lain sebagainya, yang bisa mengakibatkan konflik.

Selain masalah agama, pernikahan beda agama juga bisa menimbulkan masalah sosial. Pernikahan beda agama sering kali dianggap tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, pasangan yang menikah beda agama juga sering kali mengalami kesulitan dalam hal adat istiadat dan budaya. Misalnya, saat melaksanakan acara pernikahan, adat istiadat dan budaya masing-masing pasangan bisa berbeda, yang bisa menimbulkan konflik.

Diizinkan Ulama

Namun, meski mayoritas ulama menolak pernikahan beda agama, ada beberapa ulama yang mengizinkannya dalam beberapa kondisi tertentu. Salah satu kondisi yang harus dipenuhi adalah pasangan yang menikah harus memiliki kesamaan dalam hal keyakinan mendasar tentang Tuhan.

Meski keyakinan agama mereka berbeda, tapi mereka harus memiliki kesamaan dalam hal keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan yang Maha Esa. Selain itu, pasangan juga harus memiliki kesamaan dalam hal moral dan etika. Mereka harus memiliki kesadaran moral yang sama dan mempunyai prinsip yang sama dalam hal etika dan moral.

Di samping itu, pasangan yang menikah beda agama juga harus bisa saling menghormati keyakinan agama masing-masing. Meski berbeda keyakinan agama, pasangan harus bisa saling menghargai dan menghormati keyakinan agama masing-masing. Hal ini bisa diwujudkan dengan tidak memaksakan keyakinan agama masing-masing pada pasangan.

Dalam Islam, pernikahan beda agama bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang jelas. Syarat utama dalam pernikahan beda agama adalah harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan orang tua.

Selain itu, pernikahan beda agama juga harus diakui oleh negara dan harus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Pasangan yang menikah beda agama juga harus memiliki kesadaran untuk mempelajari dan memahami agama pasangan masing-masing.